Bahan Nilai DP3

Bagi Mahasiswa (yang  berstatus Pegawai Negeri Sipil) yang sedang menjalankan tugas belajar di Jepang, untuk mendapatkan Bahan Nilai DP3 yang akan digunakan bagi Instansinya sebagai acuan untuk membuatkan DP3, diperlukan persyaratan :

  1. Sudah melapor/terdaftar di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo;
  2. Telah menyampaikan laporan belajar sampai periode tiga bulan terakhir;
  3. Mengajukan Surat Permohonan permintaan Bahan Nilai DP3, ditujukan kepada Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Tokyo;
  4. Melampirkan DP3  tahun sebelumnya (satu tahun sebelumnya) dari Instansi yang bersangkutan.

Apabila di urus melalui pos, harap melampirkan amplop yang sudah ditulis nama dan Alamat lengkap serta perangko seharga 80 Yen.